data
forgery adalah data pemalsuan atau dalam dunia cybercrime Data Forgery
merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan
pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah
ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan
memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Beberapa
solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:
•
Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan
/ Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat
karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
• Perlunya
Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi
tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat,
serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
•
Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan enkripsi yaitu
dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap
(plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan
authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan
pada tingkat socket.
Penyebab terjadinya cybercrime data forgery:
a. Faktor Politik b.
Faktor Ekonomi c. Faktor Sosial Budaya Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial
Budaya: 1) Kemajuan Teknologi Informasi 2) Sumber Daya Manusia 3) Komunitas
Baru






0 komentar:
Posting Komentar