n Fitnah,
penistaan & penghinaan adalah tindakan komunikasi yang di lakukan oleh
suatu individu atau kelompok dalam bentun provokasi, hasutan, ataupun hinaan
kepada individu atau kelompok yang laian dalam hal berbagai aspek seperti ras,
warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama,
dan lain-lain).






0 komentar:
Posting Komentar