Hacking adalah suatu aktifitas dari hacker yaitu orang yang tertarik
dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada
pada suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan suatu sistem atau situs
kemudian dengan kemampuannya itu kelemahan tersebut untuk hal kejahatan.
Virus adalah program yang dibuat
oleh seorang programmer yang bersifat mengganggu dan merusak proses-proses yang
dikerjakan komputer. Virus menginfeksi file dengan eksetensi tertentu. Misalnya
exe, txt, jpg dan lain sebagainya.
Illegal access merupakan kejahatan dunia maya yang
berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem
komputer. Illegal access terjadi
ketika seseorang memasuki atau menyusup kedalam suatu system jaringan komputer
dengan tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem
jaringan komputer yang dimasukinya. Dengan maksud untuk mendapatkan data
komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem
komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain.






0 komentar:
Posting Komentar